Bara Gelap di Bumi Etam Kalimantan Timur, Saat Tambang Ilegal Menelan Nurani Negara
Kalimantanews.id, Samarinda Kalimantan Timur - Bara yang menyala di tengah hutan. Sore itu, langit Samarinda Kalimantan Timur seperti luka tak pernah sembuh.
Kepulan asap hitam dari cerobong tambang membubung ke langit, menelan senja yang mestinya berwarna emas.
Sungai Mahakam berkilau kelabu, tak lagi memantulkan bayang pohon rimba, tapi arang dari batubara ditambang tanpa izin alias ilegal.
Di tepian sungai, seorang warga Muara Badak, Rahmadanuk (49), menatap air yang dulunya jadi sumber hidupnya. Kini sungai itu membawa maut perlahan.
“Dulu kami mandi, cuci, dan makan dari sini. Sekarang, ikan pun enggan muncul,” tuturnya lirih soal kasus itu.
Sementara warga kehilangan napas, di gedung-gedung tinggi Jakarta, nama Sugianto alias Asun terus bergaung.
Pria kelahiran Medan 1984 itu bukan nama baru. Dia gembong tambang ilegal Kalimantan Timur yang kini kembali muncul lebih berani, lebih licik, dan lebih dilindungi.
Di Balik Bayang Intel Jubah Kekuasaan
Asun bukan sekadar penambang gelap. Ia pemain catur yang tahu cara menari di antara bayang kekuasaan.
Diduga kuat, ada oknum institusi intelijen yang melindungi langkahnya sebuah jaring rahasia menjadikan hukum sekadar bayang di atas kertas putih itu.
Padahal, sejak 2 April 2024, Kejaksaan Agung sudah menyidik kasus besar ini. Surat Perintah Penyelidikan Nomor Prin-19A/F.1.04/2024 ditandatangani langsung oleh Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus. Tapi aneh, semakin disidik, semakin bebas Asun bergerak.
Dalam beberapa bulan terakhir, ia dan mitranya, Sanjai Gattani warga negara India justru berpesta pora menjual batubara ilegal.
Sebanyak 11 kapal raksasa (Mother Vessel) telah mengangkut 750.000 metrik ton batubara dari jantung Kalimantan Timur, meluncur ke lautan internasional.
Nama-nama kapal itu seperti daftar dosa panjang MV Asp Brave, MV Jin Hau Zheng, MV Santarli, MV Chang Yang Jin, MV Viet Thuan Star dan tujuh lainnya.
Semua membawa batubara hasil perusakan alam yang kini entah berlabuh di negara mana wujudnya seperti apa.
“Dana koordinasi perdagangan batubara ilegal itu mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly Rabu (22/10/2025).
Dia mendesak Presiden RI Prabowo Subianto bertindak keras. Negara ini tak boleh kalah oleh mafia tambang.
Negeri Tak Tahu Malu
Ironi menggantung di langit Borneo bagian timur itu. Ketika rakyat kecil dijerat karena menebang pohon untuk bertahan hidup, para raksasa batubara menari di atas lubang hukum.
Dari hasil investigasi KOSMAK, antara Maret hingga September 2025, Asun dan Gattani menjual batubara ilegal melalui trader PT Indo Coal Corp, memakai dokumen terbang dari sejumlah perusahaan fiktif seperti KSU Putra Mahakam Mandiri, PT Indowana, dan CV Gudang Hitam Prima.
Perdagangan ini seperti teater gelap yang terencana. Mereka membeli dokumen RKAB dari perusahaan tambang sudah mine out alias habis masa tambangnya, seperti PT Bumi Muller Kalteng (BMK), PT Jhoswa Mahakam Mineral (JMM), hingga CV Alam Jaya Indah.
Padahal perusahaan-perusahaan ini, menurut data Minerba, sudah tak layak beroperasi sejak 2019. Tapi keajaiban selalu terjadi di negeri yang kaya sumber daya tapi miskin integritas.
Bekas Plt Dirjen Minerba, M Idris Sihite, tetap meneken izin RKAB untuk mereka. Di atas secarik kertas putih itu, tambang mati bisa hidup kembali di bawah tanah, hukum terkubur pelan-pelan.
6,3 Juta Ton Bara Ilegal dan 5 Triliun Hilang
Angka-angka itu menyakitkan sekaligus mencengangkan. Sejak April 2023 hingga April 2024, 6,32 juta metrik ton batubara ilegal berpindah tangan.
Dijual lewat perusahaan cangkang, dikeluarkan lewat pelabuhan-pelabuhan bayangan Jetty Nirmala, Jetty Bro, Jetty ABC, Jetty Pongkor, Jetty Andalan Berkah Bersama semuanya dikuasai jaringan Asun.
Satu nama muncul di banyak tempat PT Andalan Berkah Bersama. Menurut akta notaris Eva Purnawati (Samarinda, 2021), direktur perusahaannya tak lain adalah Sugianto alias Asun sendiri.
Ia menjual dokumen RKAB seharga Rp230 ribu per ton, bukan batubara nyata, tapi izin palsu yang disulap jadi tambang sah.
Negara rugi sedikitnya Rp5 triliun, tapi hingga kini belum ada borgol mengikat tangan siapa pun dijebloskan ke penjara.
“Meskipun buktinya lebih terang dari cahaya, Jampidsus tak kunjung menangkap Asun dan Idris,” kata Ronald Loblobly.
Alam Mati, Rakyat Ditinggal
Di balik angka dan akta, ada kisah manusia yang tenggelam pelan-pelan. Desa Teluk Bingkai di Kutai Kartanegara kini tinggal nama di peta.
Tanah retak, air tanah berbau belerang, anak-anak sakit kulit, dan sawah berubah kolam lumpur bak Lapindo Sidoarjo Jawa Timur.
Seorang ibu bernama Minahakumahani (39) bercerita sambil memandangi lahan bekas tambang di belakang rumahnya.
“Mereka datang malam-malam, gali tanah kami, besoknya sudah lubang besar. Tak ada izin, tak ada ganti rugi,” tuturnya dengan nada lirih amat dalam.
Suaminya dulu bekerja sebagai buruh tambang legal, tapi kini menganggur karena perusahaan resmi kalah saing dengan penambang ilegal yang lebih berkuasa.
Berdasarkan laporan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Timur mencatat, sejak 2019, ada lebih dari 700 lubang tambang ilegal di Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar.
Sebagian besar tak pernah direklamasi. Air hujan membawa sisa racun logam berat ke sungai, masuk ke tubuh manusia tanpa mereka tahu.
Negara Bayang Bara
Pertanyaan yang paling getir adalah bukanlah siapa yang bersalah, tapi mengapa negara seolah rela kalah?
Ketika Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka berulang kali menegaskan komitmen menindak tambang ilegal, di lapangan, oknum berjas justru memberi karpet merah bagi para penjarah sumber daya.
Instruksi presiden tak berdaya di hadapan transaksi di balik tirai. Lalu lenyap alias kilat bak ditelan bumi sesaat.
Sementara itu, Kejagung diam dalam badai. Di ruang publik, nama Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidsus, disorot karena disebut “memberantas korupsi sembari korupsi.”
Publik bertanya, tapi, jawaban tenggelam di antara berkas penyidikan yang tidak kunjung selesai, entah di mana rimbanya itu.
Bara di Atas Nurani
Kini, dari Muara Badak hingga Palaran, dari Bantuas hingga Tenggarong, lubang tambang itu seperti liang kubur bagi harapan.
Anak-anak bermain di tepi jurang bekas galian. Udara hangus oleh debu batubara. Dan di Jakarta, para pejabat masih berdebat soal “koordinasi antar lembaga”.
Sungguh ironis di negeri yang disebut “berdaulat energi”, rakyat justru hidup dalam kegelapan moral. Alam dijarah, hukum dijual, dan keadilan dipajang seperti barang antik di museum.
Investigasi KOSMAK hanyalah satu lilin kecil di tengah bara. Tapi barangkali dari lilin kecil itulah, nanti negeri ini belajar lagi tentang arti malu.
Ini tentang arti tanggung jawab. Ini tentang bagaimana sebuah bangsa bisa bangkit dari abu tambang telah membakar nuraninya sendiri.

