Usut Kasus Korupsi Bauksit, Kejati Kalbar Geledah PT Dinamika Sejahtera Mandiri
- Pagi buta hukum menyelinap ke jantung tambang. Kejati Kalbar menggeledah Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri di Sanggau, menyisir ruang kerja serta arsip dokumen terkait dugaan korupsi tata kelola bauksit Kalimantan Barat periode 2017–2023. Sunyi kantor mendadak sarat makna, seolah kertas lebih fasih berbicara dibanding manusia.
- Penggeledahan berlangsung rapi, dikawal aparat TNI, tanpa sorak, tanpa penolakan. Negara hadir sederhana namun tegas. Berkas diangkut, lemari dibuka, jejak administrasi ditelusuri. Bauksit tak lagi bicara soal tanah merah, melainkan tentang angka, izin, serta keputusan sunyi bertahun-tahun.
- Kepala Kejati Kalbar Emilwan Ridwan memastikan langkah hukum sah serta terukur. Alat bukti menjadi tujuan utama, bukan sensasi. Pernyataan singkat itu seperti kode keras, penyidikan berjalan, arah belum dibuka, waktu masih milik penyidik.
- Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menegaskan seluruh barang sitaan dianalisis mendalam sebelum penyitaan resmi. Identitas pihak terkait serta potensi kerugian negara masih disimpan rapat, seolah rahasia tambang menunggu momen retak.
- Belum ada tersangka, namun pintu pengembangan perkara terbuka lebar. Bauksit kini bukan sekadar komoditas, melainkan cermin tata kelola. Saat hukum mulai membaca ulang dokumen lama, kekuasaan tambang pelan-pelan kehilangan tempat bersembunyi.
Kalimantannews.id, Sanggau - Senin pagi, 19 Januari 2026, matahari Kalimantan Barat belum sempat menyapu kabut ketika truk TNI mengawal rombongan jaksa masuk Desa Teraju.
Bukan untuk membagi sembako. Bukan pula kampanye hijau. Mereka datang membawa surat perintah, sarung tangan karet, dan niat mengorek kebenaran dari laci-laci kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM).
Delapan jam sebelumnya, di Jakarta, pejabat Kementerian ESDM mungkin sedang menyesap kopi sambil menandatangani izin ekspor mineral.
Di Sanggau, tak ada kopi. Hanya debu tambang, dokumen berdebu, dan pertanyaan yang lebih berat dari bijih bauksit.
Penggeledahan dimulai pukul delapan. Berakhir pukul sebelas tiga puluh. Waktu singkat. Namun cukup untuk mengguncang narasi “tata kelola pertambangan yang baik” yang selama ini digembar-gemborkan.
Petugas menyisir ruang kerja, arsip, bahkan lemari besi. Mereka tidak mencari emas. Mereka mencari jejak jejak aliran uang, jejak keputusan, jejak keheningan yang terlalu rapi.
“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani,” kata Emilwan Ridwan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, suaranya datar, seperti laporan cuaca.
Klaim Dokumen Diamankan
Tak ada dramatisasi. Tak ada sorot lampu kilat. Hanya fakta dokumen diamankan. Proses berjalan. Tersangka? Belum. Pengembangan? Mungkin.
Namun, di balik kalimat birokrasi itu, tersembunyi cerita lain. Cerita tentang bagaimana bauksit logam putih.
Ini jadi fondasi industri dikelola bukan untuk kemakmuran rakyat, melainkan untuk memperkaya segelintir nama tak pernah disebut di rapat desa.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan langkah hukum ini dilakukan “secara profesional, transparan, dan akuntabel.”
Tiga kata ajaib yang sering hadir di awal skandal, jarang di akhir. Transparansi, dalam praktiknya, kadang hanya sebatas stiker di pintu kantor.
Sementara dokumen asli dikunci rapat, atau lebih buruk dihancurkan sebelum jaksa tiba. Yang menarik, penggeledahan ini menyasar dua lokasi sekaligus Desa Teraju dan Desa Sansat.
Bukan tempat sembarangan. Keduanya berada di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau kawasan selama bertahun-tahun menjadi medan pertarungan antara kepentingan tambang dan hak hidup masyarakat adat.
Di sini, bauksit itu bukan sekadar komoditas. Ia adalah tanah. Air. Warisan. Dan kini, mungkin juga bukti.
Belum ada angka resmi soal kerugian negara. Tapi mari hitung kasar: produksi bauksit Kalbar mencapai jutaan ton per tahun.
Harga pasar global fluktuatif, tapi rata-rata di atas 40 dolar AS per ton. Jika izin diberikan tanpa lelang, jika royalti diremehkan, jika pajak diputar berapa miliar menguap?
Jaksa belum bicara angka. Tapi rakyat sudah bisa menebak. Fakta saja tak cukup. Perlu napas. Perlu denyut.
Maka bayangkan seorang ibu di pinggir Sungai Sekayam menyaring air keruh setiap pagi. Anaknya batuk-batuk.
Ia tak tahu apakah itu debu tambang atau debu kebohongan yang sudah lama menumpuk di udara hanya sia-sia.
Sementara di gedung pencakar langit Jakarta, laporan keberlanjutan perusahaan tambang masih mencantumkan frasa “komitmen lingkungan” dengan huruf tebal.
Ironi Macam Apa Lagi Ditelan?
Penggeledahan ini bukan akhir. Ia adalah celah. Celah kecil di tembok kokoh yang dibangun oleh jaringan kuasa, uang, dan keheningan kolektif.
Emilwan Ridwan bilang, barang bukti akan “diteliti dan dianalisis lebih lanjut.” Artinya, kita masih harus menunggu. Menunggu seperti petani menunggu hujan di musim kemarau panjang.
Tapi tunggu bukan berarti diam. Karena dalam jurnalisme human interest yang sesungguhnya, setiap dokumen yang disita adalah jeritan yang ditunda. Setiap halaman arsip adalah saksi bisu yang akhirnya diajak bicara.
Dan kali ini, jaksa tampaknya mulai mendengar. Belum ada penetapan tersangka. Tapi bayangan wajah-wajah itu sudah menghantui koridor kantor.
Nama-nama yang biasa muncul di undangan seminar tata kelola tambang, kini mungkin sedang menghitung mundur.
Satu hal pasti: bauksit tak bisa berbohong. Ia tak bisa mengubah komposisi kimianya demi menyenangkan investor.
Tapi manusia? Manusia bisa menulis laporan palsu, memalsukan audit, bahkan mengubur kebenaran bersama limbah tambang.
Untungnya, jaksa datang dengan sekop berbeda. Bukan untuk menggali logam. Tapi untuk menggali keadilan.
Kita hidup di zaman di mana transparansi dijual sebagai nilai, tapi disembunyikan sebagai rahasia. Di mana “tata kelola baik” jadi slogan di brosur, tapi tak pernah sampai ke lapangan.
Penggeledahan di Sanggau adalah ujian nyata. Apakah sistem hukum kita cukup berani menyentuh akar, bukan hanya ranting?
Jika ya, maka bauksit ini akan jadi fondasi keadilan. Jika tidak, ia hanya akan jadi monumen kegagalan lagi.
Hingga kini, Kejati Kalbar masih menutup rapat identitas pihak terlibat. Tapi publik punya hak bertanya: siapa yang memberi izin? Siapa yang mengawasi? Siapa yang diam saat sungai mati?
Kasus ini tak hanya menceritakan peristiwa. Ia menggali jiwa di balik data. Dan jiwa dari kasus ini adalah konflik abadi antara kekayaan alam dan moralitas pengelolaannya.
Kalimantan Barat punya cadangan bauksit terbesar di Indonesia. Tapi apakah ia punya cukup keberanian untuk membersihkan dirinya sendiri?
Waktu akan menjawab. Tapi sementara itu, dokumen-dokumen itu kini tersimpan di brankas Kejati menunggu giliran bicara.
Ketika mereka bicara, semoga bukan hanya jaksa mendengar. Tapi juga rakyat tanahnya digali, airnya dikotori, dan masa depannya dikorbankan.




















