Siapa Pemilik Proyek Pokir, Eni Lestari PDIP? Beton Rapuh, Mutu Buruk di Sempadian Sambas Kalimantan Barat - Kalimantannews.id

Siapa Pemilik Proyek Pokir, Eni Lestari PDIP? Beton Rapuh, Mutu Buruk di Sempadian Sambas Kalimantan Barat

Siapa Pemilik Proyek Pokir, Eni Lestari PDIP? Beton Rapuh, Mutu Buruk di Sempadian Sambas Kalimantan Barat
Siapa Pemilik Proyek Pokir, Eni Lestari PDIP? Beton Rapuh, Mutu Buruk di Sempadian Sambas Kalimantan Barat
  • Rabat beton di Desa Sempadian, Sambas, mendadak jadi panggung pembangunan. Proyek pokir ini diduga milik Eni Lestari dari PDIP berdiri tanpa papan informasi, seolah anggaran lebih suka bersembunyi daripada tampil transparan.

  • Beton mudah dicuil pakai jari, memunculkan dugaan mutu serupa biskuit lembap. Rencana awal untuk JUT berubah jadi jalan desa tanpa penjelasan jelas.

  • Warga bingung, pengamat infrastruktur minta APH turun tangan bila ada pelanggaran.

  • Hingga kini, pihak terkait memilih diam, sementara retakan terus tumbuh bagai komentar publik tidak terjawab.

Kalimantannews.id, Sambas - Desa Sempadian, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat  sore itu sunyi.

Kecuali suara sepeda motor melintas pelan di depan kantor desa. Debu tipis terangkat dari permukaan beton pucat.

Pada permukaan itulah cerita bermula sebuah proyek rabat beton bersumber pokir atau pokok pikiran Eni Lestari dari PDIP, kini berubah pusat tanya warga.

Beton terlihat keras, namun cukup disentuh, serpihan kecil runtuh seakan letih menahan beban harapan publik.

“Tidak ada satu pun papan informasi terpasang sejak awal,” ucap seorang warga. Ia menatap hamparan beton seolah menatap misteri.

Besaran anggaran tidak terpampang, pelaksana proyek tidak tercatat, sumber detail pekerjaan tidak pernah resmi diumumkan. “Katanya ini pokir Eni Lestari,” lanjutnya lirih.

Sempadian selama ini tumbuh sebagai desa agraris. Setiap rupiah anggaran publik bagi warga terasa berharga.

Tanpa papan informasi, tanpa transparansi, proyek rabat beton berubah semacam teka-teki besar soal kasus ini.

Padahal aturan tegas sudah lama berlaku. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengamanatkan keterbukaan.

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 ikut menegaskan kewajiban mutu serta tertib administrasi. Namun di lapangan, hanya garis beton merekah tanpa identitas.

Saat peninjauan, permukaan beton tampak kusam, retak halus tersebar sepanjang badan proyek. Seorang pemuda mencoba mencuil bagian sisi.

Potongan kecil terlepas seolah adonan semen kurang takaran. “Ini rapuh,” gumamnya. Sorot matanya memendam kecewa. Infrastruktur desa seharusnya kokoh, bukan hancur sebelum hujan besar pertama datang.

Proyek tersebut berada tepat di depan kantor desa. Posisi itu justru mempertegas sorotan publik setiap harinya.

Jalan menuju kantor desa seharusnya menjadi etalase administrasi bersih. Namun kesan sebaliknya muncul beton ringkih berdiri sebagai metafora atas aspirasi publik tanpa pegangan kuat.

Kepala Desa Sempadian kemudian buka suara. Ia membenarkan sumber anggaran berasal dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Rencana awal justru untuk pembangunan JUT, jalur vital bagi petani menuju lahan. Namun rencana berubah.

“Awalnya dibuat JUT, lalu diarahkan menjadi jalan desa,” ujarnya. Perubahan arah tersebut kembali menambah daftar tanya.

Pada ruang publik, alur perubahan serta alasan pergeseran tidak pernah tersampaikan. Prosedur semestinya terbuka, terutama terkait dana pokir.

Tanpa kejelasan, pekerjaan memunculkan interpretasi liar. Warga bertanya soal mutu campuran, soal pengawasan lapangan, soal konsultan teknis. Semua tanya menggantung sebab dokumen proyek tidak pernah terpampang.

Seorang pengamat infrastruktur di Sambas menjelaskan perlunya tindakan tegas aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pelanggaran.

“Proyek publik tidak boleh diproses asal. Bila mutu rendah, bila administrasi tidak transparan, perlu langkah hukum,” ujarnya. Nada suaranya datar, namun terselip peringatan keras pada pihak terkait.

Mutu fisik rabat beton menjadi fokus sorotan paling tajam. Retakan kecil, permukaan terkelupas, tekstur rapuh, memperlihatkan indikasi ketidaksesuaian perhitungan material.

Pada wilayah pesisir seperti Tekarang, kondisi tanah lembap butuh standar pengerjaan ketat. Artinya, bukan asal-asalan.

Ketidaktelitian kecil dapat memicu kerusakan cepat. Pada musim hujan, air dengan mudah meresap, memperbesar rongga, merusak struktur dasar.

Pada sisi masyarakat, kekecewaan lebih emosional. Sebab, infrastruktur desa bukan sekadar bangunan fisik.

Ada kebanggaan, ada perasaan dihargai oleh negara saat proyek hadir secara baik. Bila mutu rendah, rasa hormat publik ambruk. Warga Sempadian seakan melihat masa depan desa dipaku pada beton rapuh.

Di sekolah dasar dekat lokasi proyek, beberapa murid melihat pekerja menambal bagian retak. “Rapuh?” tanya seorang anak. 

Pertanyaan polos itu meluncur natural, namun terasa seperti kritik paling jujur. Dunia anak tidak mengenal kamuflase, tidak mengerti kalkulasi politik, hanya menilai dari apa terlihat mata.

Sampai artikel ini ditulis, pihak terkait belum memberi pernyataan resmi. Tidak ada klarifikasi mengenai spesifikasi teknis, nilai anggaran, konsultan, ataupun kontraktor. Hanya diam.

Di tengah diam itu, beton terus mengering, terus merekah sedikit demi sedikit, seolah menuliskan kecil tentang jalur aspirasi tidak utuh di Kabupaten Sambas.

Desa Sempadian juga berharap soal penjelasan segera hadir. Warga ingin kepastian, bukan janji pada udara. 

Infrastruktur desa perlu kualitas jelas, bukan rabat beton rapuh tanpa identitas. Pada pembangunan publik, kejujuran jauh lebih mahal daripada campuran semen terbaik sekalipun.

Formulir Kontak