Di Bawah Pukul 22.00, Dunia Anak Kota Pontianak Harus Sudah di Rumah - Kalimantannews.id

Di Bawah Pukul 22.00, Dunia Anak Kota Pontianak Harus Sudah di Rumah

Di Bawah Pukul 22.00, Dunia Anak Kota Pontianak Harus Sudah di Rumah

Di Bawah Pukul 22.00, Dunia Anak Kota Pontianak Harus Sudah di Rumah
Kalimantannews.id, Kota Pontianak - Malam itu, angin Pontianak Kalimantan Barat berhembus pelan, menyusup di antara deretan warung kopi dan tempat nongkrong muda-mudi. 

Tapi bukan hiburan yang dicari oleh tim gabungan yang turun ke jalan. Mereka datang dengan misi membawa anak-anak pulang. 

Dengan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 sebagai payung hukum, mereka menyosialisasikan pembatasan jam malam bagi anak di bawah 18 tahun—tidak boleh berada di luar rumah melewati pukul 22.00.

Ini Penjemputan Moral

Tim yang terdiri dari Satpol PP, Dinas P2KBP3A, Dinas Pendidikan, KPAD, unsur kecamatan, kelurahan, Polsek, Koramil, hingga pendamping anak, tak hanya menyebarkan flyer. 

Mereka berdialog. Menjelaskan. Mengingatkan. Kepada pengelola cafe dan tempat usaha, pesannya jelas jangan layani anak di bawah umur lewat pukul 10 malam.

Di Bawah Pukul 22.00, Dunia Anak Kota Pontianak Harus Sudah di Rumah

Bukan larangan keras, tapi ajakan bijak untuk ikut menjaga.

Hasilnya? 66 anak ditemukan masih berkeliaran di 28 lokasi berbeda. Mereka tidak ditahan. 

Tidak dihukum. Tapi didata, diajak bicara, dan dibantu pulang. Ini bukan razia, ini penjemputan moral. 

Sebuah pengingat bahwa malam bukan milik anak-anak. Bahaya tak selalu datang dari kejahatan, tapi dari kelalaian dari izin yang terlalu longgar, dari pengawasan yang terlalu renggang.

Camat Pontianak Kota, Annisa Nurbayani, menyebut ini sebagai langkah preventif. 

“Kami ingin masyarakat paham ini bukan pelarangan, tapi perlindungan,” katanya. 

Dan di balik setiap kata itu, tersembunyi kekhawatiran yang dalam narkoba, pergaulan bebas, kekerasan, atau sekadar tersesat dalam dunia yang belum siap mereka hadapi.

Tapi yang paling menyentuh? Pendekatannya. Humanis. Tanpa kekerasan. Tanpa stigma. Hanya ada satu tujuan anak harus sampai rumah dengan selamat. 

Di tengah gemerlap kota, di antara deru motor dan tawa remaja, gerakan kecil ini adalah bisikan pulanglah, nak. Ibumu menunggu.

Formulir Kontak