Malapetaka Ala PT Kalimantan Sanggar Pusaka: Ketika Pusaka Lingkungan Dijadikan Limbah Satu Kolam - Kalimantannews.id

Malapetaka Ala PT Kalimantan Sanggar Pusaka: Ketika Pusaka Lingkungan Dijadikan Limbah Satu Kolam

Malapetaka Ala PT Kalimantan Sanggar Pusaka: Ketika Pusaka Lingkungan Dijadikan Limbah Satu Kolam

PT Kalimantan Sanggar Pusaka: Ketika Pusaka Lingkungan Dijadikan Limbah Satu Kolam

Ketika Limbah Kelapa Sawit Jadi Pahlawan Tragedi

Satu Kolam Limbah, Jutaan Ancaman: Ketika PT Kalimantan Sanggar Pusaka Lupa AMDAL

Kalimantan Sanggar Pusa(k)a-kan Lingkungan, Satu Kolam Limbah Jadi Bintang Utama Drama Ekologi

Kalimantannews.id, Kecamatan Belitang Hilir - Di tengah hutan Kalimantan yang seharusnya hijau dan lestari, ada cerita tentang PT Kalimantan Sanggar Pusaka (PT KSP). 

Itu yang membuat kita semua menahan napas—bukan karena kagum, tapi karena prihatin. 

Bagaimana tidak? Perusahaan ini, yang menjadi bagian dari Lyman Agro Group, ternyata hanya membangun satu kolam limbah untuk mengatasi seluruh limbah cair sawit mereka. 

Ya, Anda tidak salah baca: SATU KOLAM. Apakah ini drama lingkungan atau sekadar pengabaian total terhadap prinsip-prinsip AMDAL? Mari kita gali lebih dalam.

Satu Kolam, Ribuan Liter Limbah, dan Nol Tanggung Jawab

Jika Anda pernah membayangkan sistem pengolahan limbah modern, mungkin Anda akan membayangkan deretan kolam bertingkat dengan teknologi canggih yang memastikan air limbah benar-benar aman sebelum dilepaskan ke alam.

Namun, di Desa Mentabu, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, realitasnya jauh lebih miris.

PT Kalimantan Sanggar Pusaka hanya memiliki satu kolam terbuka, tanpa tahapan pengolahan lanjutan.

Bayangkan saja, ribuan liter limbah cair jenis Palm Oil Mill Effluent (POME) setiap harinya langsung dialirkan ke kolam tersebut tanpa proses filtrasi atau penurunan kadar pencemar yang memadai. 

Ini bukan lagi masalah teknis, melainkan sebuah "masterpiece" kelalaian yang bisa merusak ekosistem secara permanen.

Aktivis lingkungan yang meninjau lokasi bahkan mengungkap praktik ini adalah ancaman serius bagi tanah dan air di sekitar areal perusahaan. 

“Ini bukan lagi soal limbah, tapi soal masa depan generasi mendatang,” ujar salah satu aktivis dengan nada pesimistis.

AMDAL Hanya Mitos, IPAL Cuma Angan-Angan

Mari kita bicara tentang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). 

Dalam dokumen AMDAL yang seharusnya menjadi pedoman utama bagi perusahaan, disebutkan bahwa limbah cair sawit harus melewati minimal empat kolam pengolahan bertahap. 

Setiap kolam dirancang untuk menurunkan kadar bahan pencemar secara bertahap, sehingga air yang dibuang ke lingkungan sudah memenuhi standar baku mutu.

Namun, di lapangan, apa yang ditemukan? Hanya satu kolam terbuka tanpa sistem pengolahan lanjutan. 

Tidak ada kolam 2, apalagi kolam 4. Ini seperti meminta seseorang lari marathon tanpa latihan sama sekali. Hasilnya? Kegagalan total.

Ironisnya, peraturan ini bukanlah sesuatu yang baru. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021, setiap pelaku usaha di sektor kelapa sawit wajib memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai. 

PT Kalimantan Sanggar Pusaka tampaknya lebih memilih bermain petak umpet dengan aturan daripada mematuhi regulasi yang ada.

Manajemen Hilang, Humas Menghilang, Tanggung Jawab Lenyap

Saat awak media mencoba mencari konfirmasi dari pihak perusahaan, hasilnya pun nihil. Manajer bernama Riki? Tidak ada. Staf humas? Menghilang bak ditelan bumi. 

Yang tersisa hanyalah Alex, seorang petugas keamanan yang hanya bisa berkata, “Pak Riki sedang tidak di kantor.” 

Benarkah Pak Riki tidak ada, ataukah beliau sedang sibuk mencari cara untuk menjelaskan skandal satu kolam limbah ini?

Ketiadaan tanggapan resmi dari PT Kalimantan Sanggar Pusaka semakin memperkuat kesan bahwa perusahaan ini tidak siap menghadapi kritik publik. 

Bukankah lebih baik mengakui kesalahan daripada membiarkan isu ini terus bergulir tanpa klarifikasi?

Warga Lokal: Korban Tanpa Suara

Di balik cerita kolam limbah yang viral ini, ada warga lokal yang menjadi korban tanpa suara. 

Mereka tinggal di sekitar area perusahaan, menghirup udara yang mungkin sudah tercemar, dan menggunakan air yang mungkin sudah terkontaminasi oleh limbah sawit. 

Namun, suara mereka sering kali tenggelam dalam hiruk-pikuk industri besar.

“Kami hanya ingin air bersih dan tanah yang subur untuk bertani. Tapi sekarang, semuanya berubah,” keluh salah seorang warga setempat.

Sayangnya, suara mereka jarang didengar oleh para pemangku kebijakan. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola limbah dalam industri sawit masih jauh dari sempurna. 

Pengawasan yang lemah dan penegakan hukum yang tidak konsisten membuat perusahaan-perusahaan nakal seperti PT Kalimantan Sanggar Pusaka merasa bebas melakukan apa saja tanpa rasa takut.

Apa Kata Hukum? Masih Menunggu Panggung

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau maupun aparat penegak hukum. 

Padahal, kasus besar ini jelas-jelas melanggar regulasi yang berlaku. Jika benar hanya ada satu kolam dan limbah langsung dibuang tanpa pengolahan memadai. 

Maka ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini adalah pelanggaran serius terhadap AMDAL dan hukum lingkungan.

Para pemerhati lingkungan Kalimantan Barat menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut. 

Mereka juga menekankan pentingnya sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan. 

“Jika tidak ada tindakan, ini akan menjadi preseden buruk bagi industri sawit lainnya,” ungkap salah satu pemerhati.

Industri Kelapa Sawit Itu Antara Keuntungan dan Kerugian Lingkungan

Kasus besar PT Kalimantan Sanggar Pusaka adalah pengingat bahwa industri sawit masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, terutama dalam hal pengelolaan limbah. 

Di satu sisi, industri kelapa sawit ini memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Namun, di sisi lain, dampak negatifnya terhadap lingkungan tidak bisa diabaikan begitu saja.

Banyak perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Barat ternyata masih mengabaikan prinsip keberlanjutan demi mengejar keuntungan maksimal.

Padahal, jika dikelola dengan baik, industri kelapa sawit ini bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Satu Kolam Limbah, Jutaan Pertanyaan

Kasus PT Kalimantan Sanggar Pusaka adalah cerminan dari banyaknya tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan lingkungan di Provinsi Kalimantan Barat.

Satu kolam limbah yang viral ini bukan hanya soal ketidakpatuhan terhadap AMDAL, tapi juga tentang bagaimana industri besar sering kali mengabaikan tanggung jawabnya terhadap lingkungan.

Apakah ini akhir dari cerita PT Kalimantan Sanggar Pusaka? Ataukah hanya awal dari tragedi lingkungan yang lebih besar? 

Jawabannya ada di tangan kita semua—masyarakat, pemerintah, dan pelaku industri. 

Jangan biarkan satu kolam limbah kelapa sawit milik PT Kalimantan Sanggar Pusaka ini menjadi simbol kegagalan kita dalam menjaga bumi.

Formulir Kontak