
Penyelewengan dana tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 miliar. Kasus ini pertama kali diungkap oleh Iwan, seorang aktivis anti-korupsi di Kabupaten Sanggau, pada Minggu, 16 Maret 2025.
Kejadian ini bukan hanya mencoreng nama baik pemerintah daerah, tetapi juga menunjukkan celah besar dalam sistem pengawasan penggunaan anggaran desa.
Bagaimana praktik korupsi ini bisa berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan tegas? Berikut ini akan mengulas secara mendalam kronologi, dampak, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Kronologi Penyelewengan Dana Desa Sejak 2020
Menurut penelusuran Iwan, praktik penyelewengan dana desa di Desa Balai Ingin telah berlangsung sejak tahun 2020.
Pada periode 2020-2022, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 juta. Sementara itu, pada tahun anggaran 2023 dan 2024, jumlah kerugian meningkat drastis hingga hampir Rp1 miliar.
“Praktik korupsi ini sangat merugikan masyarakat desa yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari dana tersebut,” tegas Iwan.
Ia menyoroti bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat justru raib entah ke mana.
Fakta ini menunjukkan adanya pola sistematis dalam penyelewengan dana desa. Pertanyaannya, mengapa praktik ini bisa terus berlanjut selama hampir lima tahun tanpa ada intervensi serius dari pemerintah?
Kepala Desa dan Pejabat Terkait Tak Bisa Dikonfirmasi
Upaya wartawan untuk mendapatkan konfirmasi dari Jainudin, Kepala Desa Balai Ingin, tidak membuahkan hasil. Nomor telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi.
Hal serupa juga terjadi ketika mencoba menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, Alian.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua pejabat tersebut tidak memberikan klarifikasi apa pun.
Sikap bungkam dari para pejabat ini semakin memperkuat spekulasi publik tentang keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Transparansi adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, namun tampaknya transparansi masih menjadi barang langka di Kabupaten Sanggau.
Dampak Serius bagi Masyarakat Desa
Dugaan korupsi ini memiliki dampak langsung yang signifikan bagi masyarakat Desa Balai Ingin.
Dana Desa seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya.
Selain itu, dana ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pemberdayaan.
Namun, dengan adanya penyelewengan, program-program tersebut terancam tidak terlaksana dengan baik.
Akibatnya, masyarakat desa harus hidup dalam kondisi yang tidak layak, sementara oknum-oknum tertentu menikmati hasil korupsi tersebut.
“Masyarakat kami sudah lama menunggu pembangunan yang dijanjikan, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi. Kami hanya ingin tahu uang kami digunakan untuk apa,” keluh salah seorang warga Desa Balai Ingin.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Iwan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan. Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Balai Ingin.
Audit ini tidak hanya bertujuan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, tetapi juga untuk memastikan bahwa dana yang tersisa dapat dialokasikan kembali sesuai dengan tujuan awalnya.
Transparansi bukan hanya soal mempertanggungjawabkan penggunaan dana, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Jika transparansi tidak ditegakkan, maka masyarakat akan semakin apatis terhadap program-program pemerintah.
Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak
Masyarakat Kabupaten Sanggau menuntut pemerintah untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini.
Mereka berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh kabupaten.
“Kami sudah lelah dengan janji-janji kosong. Kami butuh tindakan nyata dari pemerintah,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Langkah pertama yang harus diambil adalah membentuk tim investigasi independen yang terdiri dari ahli keuangan, auditor, dan aparat penegak hukum.
Tim ini harus bekerja secara transparan dan profesional untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan.
Dengan adanya dugaan korupsi ini, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.
Pengawasan yang lebih ketat, sanksi yang tegas, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat adalah beberapa langkah konkret yang bisa diambil.
Selain itu, pemerintah juga perlu melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. Misalnya, dengan membentuk forum masyarakat desa yang bertugas memantau penggunaan dana.
Dengan cara ini, masyarakat akan merasa memiliki tanggung jawab bersama terhadap pembangunan desa.
Cermin Buram Sistem Pengawasan
Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Balai Ingin adalah cermin buram dari sistem pengawasan yang lemah dan rendahnya akuntabilitas.
Jika tidak segera ditangani, praktik serupa akan terus berulang di tempat lain.
Oleh karena itu, pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan tujuan awalnya: meningkatkan kesejahteraan masyarakat.