Apa Itu Keadilan Restoratif Kalimantan Barat, Kolaborasi Jamkrindo, Kejari Bersama Pemprov untuk UMKM Setara - Kalimantannews.id

Apa Itu Keadilan Restoratif Kalimantan Barat, Kolaborasi Jamkrindo, Kejari Bersama Pemprov untuk UMKM Setara

Apa Itu Keadilan Restoratif Kalimantan Barat, Kolaborasi Jamkrindo, Kejari Bersama Pemprov untuk UMKM Setara
Apa Itu Keadilan Restoratif Kalimantan Barat, Kolaborasi Jamkrindo, Kejari Bersama Pemprov untuk UMKM Setara
  • Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Kalbar berkolaborasi membangun sistem keadilan restoratif melalui pelatihan produktif, pembiayaan UMKM, surety bond, dan penguatan layanan publik berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem ekonomi inklusif di Kalimantan Barat.

  • Kolaborasi Jamkrindo-Kejari-Pemprov Kalbar wujudkan keadilan restoratif melalui dukungan UMKM dan layanan publik berkelanjutan.

  • Jamkrindo turut menegakkan transparansi pembangunan daerah lewat penjaminan surety bond untuk proyek pemerintah. Komitmen tersebut menghadirkan kepastian hukum dan pembiayaan sesuai regulasi LKPP No. 4/2024.

  • Kejaksaan menekankan pidana kerja sosial sebagai model pemidanaan alternatif tanpa pemaksaan, tanpa komersialisasi, bertujuan memulihkan keseimbangan sosial.

  • Melalui sinergi ini, pelaku mendapatkan bekal keterampilan produktif, sementara masyarakat memperoleh manfaat sosial langsung.

Kalimantannews.id, Kota Pontianak - Kota Pontianak Kalimantan Barat memantulkan panas. Sungai Kapuas bergerak lambat. Udara tampak berat akibat lalu lintas sore. Di tengah gedung pemerintahan, satu agenda besar memberi rona berbeda.

Ruang pertemuan utama terasa penuh aura serius. Kejaksaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menautkan komitmen baru.

Bagi publik luas, peristiwa ini tampak sekadar penandatanganan nota kesepahaman. Itu dilakukan supaya nyata adanya.

Namun esensinya jauh lebih dalam. Ada ikhtiar besar memulihkan hubungan sosial, memulihkan martabat pelaku, memulihkan luka korban, sekaligus membangun pelatihan terpadu sebagai fondasi keadilan restoratif.

Tiga Pilar Sinergi

Apa Itu Keadilan Restoratif Kalimantan Barat, Kolaborasi Jamkrindo, Kejari Bersama Pemprov untuk UMKM Setara
Dalam forum itu, Pemimpin Wilayah Jakarta Jamkrindo, Muchamad Kisworo, hadir dengan nada optimistis. Ia menyampaikan dukungan konkret.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung atas ruang kolaborasi ini,” ucapnya pada Kamis, 4 Desember 2025. Nada suaranya tenang, pendek, tanpa drama.

Ia juga melanjutkan soal perihal penjelasan mengenai pelatihan bertajuk Kembali Berkarya dan Berdaya.

“Ada sejumlah pelatihan bertema laundry sepatu, parfum laundry, serta parfum Eau de Parfum,” tutur Kisworo. Pernyataan ini seperti membuka pintu baru bagi peserta program pemulihan sosial, tempat pelaku memperoleh modal keterampilan, bukan sekadar hukuman.

Jamkrindo memang memikul tanggung jawab besar sebagai perusahaan penjamin kredit terbesar di Indonesia.

Peran itu bukan sebatas dunia bisnis. Ada kewajiban moral lewat program TJSL pemberdayaan masyarakat, literasi usaha, penopang aktivitas produktif, serta dukungan terhadap pondasi kemanusiaan.

Ekosistem Restoratif Membumi

Apa Itu Keadilan Restoratif Kalimantan Barat, Kolaborasi Jamkrindo, Kejari Bersama Pemprov untuk UMKM Setara
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, duduk di barisan depan. Pejabat lain tampak hadir Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, deretan Wali Kota dan Bupati se-Kalbar, serta Kepala Kejaksaan Negeri.

Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo maju ke podium. Ia menyampaikan pesan inti.

“Ini bukan acara seremonial. Ini perwujudan sinergi nyata dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial terencana, terukur, serta berkeadilan,” ujarnya.

Nada tegas tersebut menggambarkan arah baru pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan. Bukan kurungan, bukan pembalasan, melainkan pemulihan hubungan sosial. 

Pelaku diberi kesempatan memperbaiki luka komunitas melalui kerja komunitas. Tanpa pemaksaan, tanpa komersialisasi, tanpa penyimpangan aturan.

Model baru ini memberi ruang bagi pelaku agar tetap produktif. Setelah menjalani hukuman, pelaku dapat kembali ke tengah masyarakat dengan kemampuan usaha baru.

Di titik inilah Jamkrindo menjadi simpul penting menyediakan pelatihan, pendampingan, serta ruang tumbuh bagi pelaku agar tidak kembali pada konflik hukum.

Pilar SDM dan Asta Cita

Komitmen Jamkrindo selaras Asta Cita Pemerintah. Asta Cita ke-3 menekankan penciptaan lapangan kerja berkualitas serta penguatan kewirausahaan.

Asta Cita ke-4 menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, serta kesehatan.

Kombinasi penjaminan UMKM sebagai inti bisnis dan pemberdayaan sosial lewat TJSL menghasilkan dampak ganda: nilai ekonomi, nilai sosial, serta peningkatan inklusi.

Dua dimensi itu dirancang berjalan berdampingan, tanpa saling meniadakan. Ini artinya, bukan cuma menjalankan proyek semata.

Program TJSL Jamkrindo, termasuk lewat Holding Indonesia Financial Group (IFG), telah menyentuh banyak titik.

Di Kalimantan Barat, ada pembagian paket seragam sekolah, sepatu, tas, pemeriksaan gigi bagi murid sekolah dasar, serta bantuan sembako untuk keluarga rentan.

Upaya itu tidak berdiri sendiri. Ada tujuan besar, ekosistem sosial kokoh, mental warga lebih kuat, serta peluang usaha lebih luas.

Ada Pondasi Daerah

Dalam konteks pembangunan daerah, Jamkrindo memuji langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam membentuk iklim usaha kondusif. Kebijakan daerah memberi ruang lebih luas bagi sektor produktif tumbuh.

Ikhtiar pemerintah daerah menjadi landasan untuk kolaborasi lebih besar dengan BUMN serta pemangku kepentingan lain.

Jamkrindo mengisi peran melalui layanan penjaminan surety bond. Layanan itu memegang kunci penting: kepastian pelaksanaan proyek, kepastian mutu, serta kepastian waktu bagi proses pengadaan barang dan jasa.

Pemimpin Wilayah Jakarta Jamkrindo, Muchamad Kisworo menekankan hal tersebut. Ini supaya lebih paham soal itu.

“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberi kepastian hukum serta keuangan bagi seluruh pihak dalam proses pengadaan. Ini sejalan dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024,” ucapnya menjelaskan lebih lanjut soal itu.

Regulasi tersebut membuka ruang lebih besar bagi perusahaan penjaminan untuk membangun tata kelola pengadaan transparan, efisien, serta berkeadilan.

Dari sini, pembangunan daerah dapat bergerak lebih cepat. Ekonomi daerah tumbuh dengan arah inklusif.

Lapisan Cerita Manusia

Keadilan restoratif bukan konsep abstrak. Ia menyentuh manusia langsung. Bayangkan seorang pelaku pelanggaran ringan di Kota Pontianak.

Ia terjebak ekonomi padat, usaha kecil meredup, kemudian melakukan tindakan menyeretnya ke proses hukum.

Melalui pidana kerja sosial, ia tidak dipasung tembok penjara. Ia ditempatkan pada ruang publik sangat luas.

Ia membersihkan sungai, merapikan taman, membantu fasilitas sosial. Tubuhnya lelah, tetapi hubungan sosial berangsur pulih.

Setelah tahap itu, maka, pelatihan Jamkrindo masuk. Ia belajar bagaimana mencuci sepatu secara profesional.

Ia belajar mencipta parfum laundry. Ia memperoleh pendampingan usaha. Ambil contoh pelaku bernama “A”, pria berusia 24 tahun dari pinggiran kota.

Sebelum program, ia tidak pernah memegang mesin laundry. Setelah pelatihan, ia mencoba usaha kecil pada garasi rumah. Pesanan tetangga tumbuh. Ia melihat masa depan tanpa cemas.

Cerita-cerita manusia seperti “A” inilah memberi gambaran bahwa pidana kerja sosial bukan sekadar wacana.

Ia menjadi pintu untuk memulihkan martabat. Jamkrindo, Kejaksaan, serta Pemprov Kalbar berada pada garda terdepan perubahan itu.

Penjaminan Masa Depan

Jamkrindo menempati posisi unik. Sebagai perusahaan penjamin kredit terbesar di Indonesia, Jamkrindo memikul tanggung jawab strategis membuka akses pembiayaan UMKM, mempermudah rantai pasok, serta mengurangi risiko dunia usaha.

Produk penjaminan meliputi penjaminan KUR, penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, bank garansi, penjaminan konstruksi, pengadaan barang/jasa, distribusi barang, surety bond, customs bond, serta supply chain financing. Beragam instrumen ini memperkuat fondasi ekonomi daerah.

Ketika pemerintah daerah menyediakan iklim positif, Jamkrindo menyediakan jembatan. Keduanya membentuk lingkaran sosial ekonomi yang tidak mudah runtuh.

Kota Pontianak sore itu menyimpan harapan baru. Keputusan-keputusan dalam ruang rapat tersebut akan melahirkan masa depan lebih terukur.

Keadilan restoratif memberi ruang bagi pemulihan. Pelatihan memberi keterampilan baru. Penjaminan proyek memberi kepastian pembangunan.

Dalam satu napas, tiga lembaga besar menautkan tujuan memulihkan manusia, memperkuat pemerintah daerah, serta menata ulang ekosistem usaha Kalimantan Barat.

Langkah ini tidak berhenti pada dokumen. Ia menuntut napas panjang, pengawasan, pendampingan, serta keberanian melakukan koreksi. Namun pondasi sudah terbentuk.

Sore merayap pelan. Gedung mulai sepi. Para pejabat kembali pada agenda masing-masing. Namun denyut kerja baru telah dimulai.

Kota Pontianak mendapat alur pemulihan. Jamkrindo memberi tenaga. Kejaksaan memberi kerangka hukum.

Pemerintah daerah juga memberi ekosistem. Sebuah segitiga solid untuk masa depan Provinsi Kalimantan Barat.

Formulir Kontak