Tiga Agenda Energi Kalbar: Nuklir, Kilang, dan Bersih Mafia Tambang - Kalimantannews.id

Tiga Agenda Energi Kalbar: Nuklir, Kilang, dan Bersih Mafia Tambang

Tiga Agenda Energi Kalbar: Nuklir, Kilang, dan Bersih Mafia Tambang
Tiga Agenda Energi Kalbar: Nuklir, Kilang, dan Bersih Mafia Tambang
Ini dia tentang masa depan energi Indonesia mencakup dorongan pembangunan PLTN di Kalbar, keberlanjutan proyek RDMP Balikpapan, dan strategi baru pemerintah memberantas mafia tambang. 

Kalimantannews.id, Pontianak - Di Kota Pontianak, pada sebuah diskusi bertajuk “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi”, tiga akademisi Universitas Tanjungpura Pontianak sepakat bahwa masa depan energi Indonesia tidak lagi bisa ditambatkan pada pola lama.

Kalimantan Barat, kata mereka, tengah berdiri di persimpangan menentukan antara swasembada energi, modernisasi industri, dan penegakan hukum yang selama ini dianggap tumpul ketika berhadapan dengan para mafia tambang.

Di sisi pertama persimpangan itu, Universitas Tanjungpura Pontianak, Kiki Priyo Utomo, menawarkan gagasan lama yang kini kembali relevan, nuklir.

Temuan cadangan uranium Kalbar yang mencapai 24.112 ton menjadi pijakan paling konkret untuk membangun PLTN.

“Nuklir itu rasional," kata Kiki Priyo Utomo pada Jumat, 21 November 2025.

Tanpa sumber energi besar dan stabil, kata Kiki, produktivitas alumina tak akan pernah mencapai titik ideal.

“Tidak mungkin selamanya bertumpu pada batu bara atau gas. Nuklir diperlukan,” ucapnya.

Asa Ruang Energi

Sejalan dengan Kiki, pakar kebijakan publik Universitas Tanjungpura Pontianak, Erdi, menekankan bahwa PLTN sudah lama masuk dalam kerangka besar Rencana Tata Ruang Energi Nasional (RTN).

Bagi masyarakat Kalbar yang selama ini berbagi listrik lintas perbatasan dengan Malaysia, PLTN menjadi harapan baru atas kemandirian energi.

Namun, Erdi menyadari bahwa persoalannya bukan hanya teknologi, tapi kepercayaan publik.

“Paling tidak di masa pemerintahan Prabowo–Gibran, pemerintah harus mampu menanamkan keyakinan kepada masyarakat bahwa PLTN aman dan bermanfaat,” ujarnya. 
Tanpa transparansi, kata Erdi, imajinasi publik akan terus dikejar bayang-bayang ketakutan yang lahir dari informasi setengah.

Dari sisi ekonomi energi, ekonom Universitas Tanjungpura Pontianak, Meiran Panggabean menyebut bahwa PLTN bukan lagi wacana, melainkan keniscayaan.

Presiden Prabowo telah memasukkannya ke dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2029.

Studi geologi di Kalbar pun menunjukkan kesiapan teknis. Dengan PLTN, kata Meiran, Kalbar bukan hanya berhenti mengimpor listrik dari Malaysia, tetapi berpotensi mengekspor energi ke negara tetangga.

“Jika efisiensi terpenuhi, potensi ekspor listrik itu besar,” ucapnya.

Kilang Baru

Di waktu yang sama, pembahasan bergeser ke proyek raksasa lainnya Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, yang akan diresmikan Desember 2025.

Kilang senilai US$ 7,4 miliar ini menjadi penopang 25 persen kebutuhan BBM nasional solar dan avtur serta menjadi kilang terbesar Indonesia dengan kapasitas mencapai 360 ribu barel per hari.

Produksi BBM melonjak hingga 53,9 juta liter per hari. Meiran menyebut kehadiran RDMP Balikpapan sebagai bukti konsistensi pemerintah meneruskan proyek strategis era Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah tidak mulai dari nol, ini lebih efisien,” ujarnya. Ia melihat kontinuitas ini sebagai kunci menjaga stabilitas energi nasional.

Kiki menambahkan dari sisi teknis, RDMP Balikpapan sudah melewati studi kelayakan yang kuat.

Adapun kebijakan mandatori B50 diyakini akan membuat Indonesia surplus solar yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi.

Hukum Musti Bersih

Namun, energi bukan hanya urusan megaproyek dan angka. Ada sisi gelap yang selama ini membelit mafia tambang.

Kiki menilai langkah pemerintah menempatkan aparat aktif seperti Polri dan Kejaksaan di jabatan strategis Kementerian ESDM sebagai wujud kebutuhan untuk gerak cepat.

“Ada unit yang fokus pada penegakan aturan. Itu hal bagus,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum), divisi baru di ESDM, membutuhkan role model untuk menyiapkan SOP penindakan yang tangkas.

Namun Kiki mengingatkan, kebijakan ini hanya transisi. Unsur sipil tetap harus diberi ruang mengambil alih fungsi penegakan hukum jangka panjang.

Erdi menekankan bahwa transparansi adalah satu-satunya pagar agar penempatan aparat tidak melahirkan penyalahgunaan kewenangan.

“Jika pemerintah tegas dan informasi dibuka, saya rasa tidak ada yang berani bermain,” ucapnya.

Presiden Prabowo, ia menambahkan, dikenal tegas terhadap mafia.

Di sisi kementerian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tak menampik efektivitas kehadiran aparat.

“Sangat membantu. Ada Polri, ada jaksa. Kolaborasi ini baik,” demikian Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memungkasi.

Formulir Kontak