Muhammad Mauluddin SH Ungkap Luka Jamaah Umroh Gagal Berangkat ke Tanah Suci - Kalimantannews.id

Muhammad Mauluddin SH Ungkap Luka Jamaah Umroh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Muhammad Mauluddin SH Ungkap Luka Jamaah Umroh Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Ribuan jamaah umroh gagal berangkat. Uang raib, harapan sirna. Hukum bicara, tapi luka batin belum sembuh.
Kalimantannews.id, Kota Pontinaak Kalimantan Barat - Ada luka yang tak tampak dari kertas bukti transfer.

Ada air mata yang menetes di antara paspor dan sajadah. Di baliknya, ada kisah ribuan jamaah yang gagal berangkat mereka yang telah menabung bertahun, menunggu satu kata suci, berangkat.

Muhammad Mauluddin, S.H., M.Kn, menelusuri getir itu. Ia mendengarkan dengan tenang kisah mereka yang kecewa, sedih, pasrah, bahkan marah.

Bukan hanya kehilangan uang, mereka kehilangan mimpi untuk menginjak tanah yang dijanjikan sedari awal.

“Harapan suci menuju Tanah Suci berubah menjadi duka mendalam,” ujar seorang calon jamaah, suaranya bergetar di ujung telepon.

Lainnya, seorang ibu rumah tangga menahan tangis, “Sudah hajatan, tapi akhirnya gagal berangkat. Sungguh memalukan dan menyedihkan.”

Rasa kehilangan itu tak berhenti pada harta, tapi menyentuh batin yang telah mempersiapkan diri secara spiritual.

Tabungan puluhan juta raib entah ke mana. Dan yang tersisa hanyalah doa yang menggantung di udara: semoga ini bukan akhir.

Ini Suara Hukum

Dalam penelusurannya, Mauluddin menemukan pola klasik penipuan terselubung dalam bungkus biro perjalanan religi. Mereka menjual harapan, bukan tiket pesawat.

"Dengan suara bergetar namun penuh keyakinan, ia menegaskan, 'Jika ada unsur pidana seperti penipuan atau penggelapan, jamaah tidak hanya berhak, tetapi wajib melapor ke pihak kepolisian.'"

"Dalam nada yang lebih dalam, ia berpesan, laporan pidana harus menjadi jalan suci menuju keadilan satu-satunya cara agar pelaku tak hanya menanggung malu, tetapi juga menerima sanksi setimpal yang dijamin hukum yang berlaku."

Namun, keadilan di negeri ini sering berjalan pelan. Sementara itu, jamaah menunggu antara pasrah dan menuntut haknya.

Beberapa menempuh jalur hukum perdata untuk menagih ganti rugi materiil dan immateriil.

Dalam konteks perlindungan konsumen, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 menjadi tameng rapuh yang masih bisa dipegang.

Jamaah umroh dilindungi sebagai konsumen jasa perjalanan, berhak atas kenyamanan, keamanan, serta ganti rugi atas kerugian.

Namun hukum sering kali datang terlambat, saat air mata sudah kering, dan paspor sudah kembali berdebu di dalam laci kayu.

Janji yang Hilang

“Penting sekali mencari travel umroh yang benar-benar bisa dipercaya,” pesan salah satu korban, menatap jauh tanpa arah.

Ia tahu, kepercayaannya telah dijual murah di pasar iman yang ramai promosi umroh murah tanpa antri.

Kementerian Agama sudah mengimbau jamaah agar berhati-hati. Lewat aplikasi Umrah Cerdas dan Siskohat, masyarakat dapat memverifikasi izin resmi biro perjalanan.

Namun, masih banyak yang tertipu oleh iklan dan testimoni palsu di media sosial.

“Banyak yang tergoda oleh harga dan janji manis, padahal itu awal dari bencana,” kata Mauluddin.

Ia menyarankan jamaah membaca kontrak perjanjian dengan teliti, memahami isi setiap pasal sebelum membayar.

Sebab di balik lembar tanda tangan, bisa saja tersembunyi jebakan hukum yang sulit dibatalkan perihal itu.

Kemenag pun menekankan pentingnya asuransi perjalanan bagi setiap jamaah. Bukan hanya sebagai formalitas, tapi sebagai perlindungan nyata jika gagal berangkat.

Asuransi bisa menolong, meski tak mampu mengganti luka spiritual yang membekas. 

Namun bagi sebagian besar korban, bukan nominal yang mereka ratapi, melainkan makna kehilangan yang tak bisa dinilai rasa bersalah pada keluarga, malu pada tetangga, dan getir karena nama Allah dijadikan alat bisnis.

Iman dan Kejujuran

Kegagalan umroh ini membuka jendela ironi dalam bisnis perjalanan religi di Indonesia. Ketika ibadah menjadi pasar, dan doa berubah menjadi komoditas.

Para jamaah datang dengan niat suci, tapi ditinggalkan oleh sistem yang korup dan biro travel yang culas.

Sebagian jamaah memilih pasrah. “Kami mencoba mengambil hikmah. Mungkin ini ujian dari Allah,” ujar seorang bapak dengan mata basah.

Ada pula yang menolak menyerah, menuntut agar uang mereka dikembalikan. Namun di antara mereka, ada satu kesamaan: kehilangan kepercayaan.

Bukan hanya pada biro perjalanan, tapi pada sistem yang seharusnya menjaga mereka.

Bisnis umroh kini telah menjadi industri bernilai triliunan rupiah. Namun nilai spiritualnya semakin tergerus oleh nafsu kapital.

Ketika setiap kursi pesawat dihitung dalam margin, bukan dalam niat. Luka jamaah umroh ini bukan sekadar kisah korban penipuan.

Ia adalah cermin bisnis keagamaan yang kehilangan nurani. Jika negara tak hadir, maka doa-doa yang terhenti di bandara itu akan terus menggantung di langit, mencari keadilan yang tak kunjung turun.

Harapan di Ujung Keadilan

Dalam dunia bisnis religi, hukum dan iman seharusnya berjalan beriringan. Namun kenyataan berkata lain: banyak yang tersandung di antara keduanya.

Sebagaimana ditegaskan Mauluddin, perlindungan hukum harus ditegakkan dengan tegas agar jamaah tidak terus menjadi korban.

Di sisi lain, masyarakat harus lebih waspada, lebih rasional, dan tidak mudah tergoda oleh promosi “umroh hemat”.

Keberangkatan ke Tanah Suci tak seharusnya diukur dengan harga, melainkan dengan kejujuran dan amanah.

Sebab, bagi mereka yang gagal berangkat, ibadah bukan lagi sekadar perjalanan fisik melainkan perjalanan batin. Menuju kesadaran bahwa suci bukan sekadar tempat, tapi juga niat yang jujur.

Formulir Kontak