MISTERI KASUS BARANG BUKTI ROKOK ILEGAL Menyusut, Kepercayaan Publik Kalbar Luruh dalam Asap, Bea Cukai Kemana? - Kalimantannews.id

MISTERI KASUS BARANG BUKTI ROKOK ILEGAL Menyusut, Kepercayaan Publik Kalbar Luruh dalam Asap, Bea Cukai Kemana?

 MISTERI KASUS BARANG BUKTI ROKOK ILEGAL Menyusut, Kepercayaan Publik Kalbar Luruh dalam Asap, Bea Cukai Kemana?

PW GNPK RI Kalbar desak pengusutan penyusutan barang bukti rokok Bea Cukai, mencederai keadilan dan kepercayaan publik.
Kalimantannews.id, Pontianak - Di balik rak-rak penyimpanan barang bukti di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), terselip cerita lebih kelam dari kabut asap menyelimuti kota.

Rokok-rokok sitaan merek ERA dan ORIS yang semestinya menjadi saksi bisu kejahatan, mendadak raib bak ditelan bumi.

Angka ini di kertas penyidikan tak lagi sejalan dengan kenyataan, dari 40.000 batang, tinggal entah berapa.

Misteri itu mencuat lewat surat penyidikan bernomor PDP-01/KHUSUS/WBC.14/PPNS/2025, tertanggal 1 Agustus 2025, seolah menyalakan sirine bahaya bagi kepercayaan publik.

PW GNPK RI Kalbar, garda sipil antikorupsi, menatap kasus ini dengan mata tak percaya. Bagi mereka, ini bukan sekadar selisih hitungan batang rokok.

Ini jelas tentang luka di dada rakyat, tentang hukum yang seharusnya menegakkan keadilan, bukan menebarkan abu ketidakpastian.

Jejak Sunyi Senyap

“Jangan sampai hukum cuma dijadikan alat kepentingan pribadi,” tegas perwakilan PW GNPK RI Kalbar.

Pernyataan itu menggema di ruang konferensi pers yang penuh tatapan geram. Mereka mengingatkan pasal demi pasal: Pasal 10 huruf a UU Nomor 13 Tahun 1999 jo. 20 Tahun 2001, yang jelas menyebut, menghilangkan atau merusak barang bukti adalah tindak pidana.

Ancaman dua hingga tujuh tahun penjara, denda ratusan juta rupiah, angka yang seharusnya cukup membuat gentar siapa pun bermain di area gelap.

Namun bayang-bayang sunyi tetap menari. Siapa yang diuntungkan? Siapa yang menutup mata rapat-rapat itu? Bea Cukai?

Dalam bisik-bisik lorong gedung, publik bertanya apakah ini hanya kelalaian, atau permainan rapi yang terencana?

PW GNPK RI Kalbar menolak jawaban setengah hati. Mereka menuntut penyidikan menyeluruh, menembus dinding tebal birokrasi, hingga ke akar pemilik modal dan agen besar di balik bisnis rokok ilegal.

“Jangan hanya kroco-kroco,” desak mereka, suara mereka juga seperti palu yang memukul meja keadilan.

Luka Kepercayaan Membekas

Kasus ini bukan sekadar hitungan batang rokok. Ia menampar wajah keadilan di Kalimantan Barat, menorehkan goresan dalam pada kepercayaan masyarakat.

Sebab, ketika barang bukti bisa menyusut tanpa jejak, apa yang menjamin kejujuran para penegak hukum?

Apa yang menahan publik untuk tidak sinis setiap kali mendengar kata “penegakan hukum” cuma hiasan?

PW GNPK RI Kalimantan Barat menegaskan hukum hanya bermakna bila ditegakkan dengan transparansi.

Mereka menuntut keterbukaan proses sangat jelas. Adapun tujuannya, agar tak ada ruang bagi spekulasi dan kecurigaan.

Negara, kata mereka, harus hadir dengan wibawa penuh, bukan sekadar formalitas berita acara seremoni belaka.

Kasus Ini Harus Diusut

Menyusutnya ribuan batang rokok bukan sekadar kerugian negara, tetapi pertanda lubang besar dalam integritas aparat.

Jika benar ada tangan-tangan yang sengaja mengaburkan bukti, publik berhak marah. Marah karena pajak mereka seolah jadi bahan bakar permainan gelap.

Marah karena hukum yang mereka percaya bisa diperdagangkan di meja perundingan gelap gulita senyap itu.

PW GNPK RI Kalbar berjanji terus mengawal kasus ini. Mereka mendesak penyidik untuk tak berhenti pada angka-angka di dokumen. 

Tetapi, menelisik siapa di balik hilangnya barang bukti. Nama besar atau kecil, tak boleh luput dari amatan publik.

Karena, jika hukum bisa dibeli, apa arti negara? Kini, rakyat Pulau Kalimantan bagian barat ini menatap dengan getir.

Mereka juga berharap, di balik abu rokok ilegal ini yang hilang lenyap, masih ada bara keadilan yang menyala. 

Harapannya, agar para penegak hukum tak hanya gagah di spanduk, tetapi benar-benar tegak di lapangan. Agar janji tanpa pandang bulu bukan sekadar slogan.

PW GNPK RI Kalbar menutup pernyataan mereka dengan doa, seolah menyiram api kekecewaan semoga hukum kembali jernih, seterang cahaya pagi di tepian Sungai Kapuas.

Karena tanpa keadilan, negeri ini hanya akan jadi kepulan kabut asap pekat, menyesakkan, dan membuat rakyat menangis dalam diam.

Formulir Kontak