EDAN! Kementan Harus Tahu Neh, Mafia Pupuk Subsidi Menggasak Petani di Meliau Kabupaten Sanggau - Kalimantannews.id

EDAN! Kementan Harus Tahu Neh, Mafia Pupuk Subsidi Menggasak Petani di Meliau Kabupaten Sanggau

EDAN! Kementan Harus Tahu Neh, Mafia Pupuk Subsidi Menggasak Petani di Meliau Kabupaten Sanggau
EDAN! Kementan Harus Tahu Neh, Mafia Pupuk Subsidi Menggasak Petani di Meliau Kabupaten Sanggau

Dosa Besar Kios Budi Tani: Memeras Petani Lewat Harga Pupuk

Dari Rp2.300/kilogram Jadi Rp250.000/karung, Siapa Yang Cuan?

Kalimantannews.id, Meliau - Seorang petani di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat mengaku frustasi berat.

Mengapa? Karena dengan harga pupuk subsidi NPK Phonska yang dijual di kios resmi Budi Tani. 

Padahal, Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah hanya Rp2.300/kilogram (berdasarkan Keputusan Mentan Nomor 644/KPTS/SR.310/M/11/2024), kios ini menjualnya seharga Rp250.000/karung (50kilogramm), atau Rp5.000/kg—lebih dari 100% di atas HET!

"Ini bukan bantu petani, tapi memeras! Kalau beli 5 karung, habis Rp1,25 juta. Mana ada petani kecil sanggup?" ujar sumber yang enggan namanya dipublikasi.

Aturan vs Realita  HET Pupuk Subsidi Diabaikan. Berikut perbandingan harga resmi vs praktek nakal di Sanggau:

Urea Rp2.250/kilogram

NPK Phonska Rp2.300/kilogram

NPK Kakao Rp3.300/kilogram

Pupuk Organik Rp800/kilogram

PT Pupuk Indonesia sebagai penyalur resmi telah mengingatkan: Pelanggaran HET adalah Pidana!

EDAN! Kementan Harus Tahu Neh, Mafia Pupuk Subsidi Menggasak Petani di Meliau Kabupaten Sanggau

Berdasarkan Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelaku bisa dihukum: Penjara maksimal 20 tahun hingga denda hingga Rp1 miliar.

"Ini jelas kejahatan terstruktur. Bisa melibatkan oknum kios, distributor, bahkan aparat!" tegas pengamat hukum pertanian itu mengingatkan.

Mafia Pupuk Subsidi Beraksi di Sanggau:

1. Pemalsuan stok pupuk subsidi dikatakan kosong, padahal dijual gelap.

2. Kolusi distributor, ada oknum kios bekerja sama dengan tengkulak.

3. Pencatutan kartu tani, pupuk dijual ke non-petani dengan harga tinggi.

Petani mendesak intervensi pemerintah, maka warga menuntut:

✅ Pengawasan ketat oleh Dinas Pertanian Sanggau

✅ Sanksi tegas bagi kios nakal

✅ Transparansi distribusi pupuk subsidi

"Kalau dibiarkan, petani bangkrut, swasembada pangan hancur!" seru Ketua Kelompok Tani Meliau itu.

Daripada jual pupuk dengan harga mencekik, lebih baik kios Budi Tani jual saja emas batangan. Setidaknya, harganya wajar!

Formulir Kontak