Mengenal Apa Itu Registrasi SIM Wajah 2026, Bikin Warga Desa Kalimantan Barat Was-Was Cemas Bah - Kalimantannews.id

Mengenal Apa Itu Registrasi SIM Wajah 2026, Bikin Warga Desa Kalimantan Barat Was-Was Cemas Bah

Mengenal Apa Itu Registrasi SIM Wajah 2026, Bikin Warga Desa Kalimantan Barat Was-Was Cemas Bah
Mengenal Apa Itu Registrasi SIM Wajah 2026, Bikin Warga Desa Kalimantan Barat Was-Was Cemas Bah
  • Rencana registrasi SIM wajah 2026 memicu keresahan warga desa Kalimantan Barat. Penjual kartu GSM khawatir kehilangan penghasilan akibat kewajiban verifikasi biometrik. Pakar menilai kebijakan ini berisiko tinggi karena data wajah bersifat permanen dan rawan bocor. Ketimpangan akses teknologi 2G serta potensi kegagalan sistem juga dikhawatirkan memutus hak komunikasi masyarakat.

  • Pemerintah diminta menyiapkan perlindungan data kuat serta opsi verifikasi manual agar kebijakan digital tidak menciptakan ketidakadilan sosial. Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengingatkan bahaya kebocoran data biometrik yang bersifat permanen dan tidak bisa diubah seumur hidup.

  • Mantan Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih menilai kebijakan ini berpotensi menjadi ancaman jangka panjang bila negara gagal menjamin perlindungan data wajah warga.

  • Sementara Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menyoroti risiko kegagalan sistem akibat perbedaan wajah pengguna dengan foto e KTP lama. Ia menegaskan registrasi manual harus tetap tersedia agar hak komunikasi warga tidak hilang akibat kendala teknis.

  • Tanpa mitigasi sosial serta perlindungan data kuat kebijakan registrasi SIM wajah 2026 berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional sekaligus krisis kepercayaan publik terhadap negara.

Kalimantannews.id, Sanggau - Meja kayu itu sunyi. Di atasnya kartu GSM berbagai merek tersusun rapi seperti tak bersalah.

Tak ada yang tahu setiap kartu menyimpan harapan makan hari ini. Nuraerelani usia 26 tahun berdiri lama menatap tumpukan itu. Tangannya diam. Wajahnya tegang.

Kabar dari pusat kekuasaan terasa jauh. Namun dampaknya jatuh tepat di meja kecil kampung Kayu Ara Desa Kuala Buayan Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Negara berencana mewajibkan registrasi kartu SIM pakai pemindaian wajah mulai pada tahun 2026 tersebut.

Bagi Nuraerelani ini bukan isu teknologi. Ini soal hidup. Ia bertanya lirih bagaimana nasibnya bila kartu GSM tak lagi bisa dijual bebas.

"Membeli kartu itu dengan uang sendiri. Bukan minta. Bukan subsidi. Modal hasil kerja harian," ucapnya kepada Kalimantannews.id pada Kamis, 25 Desember 2025.

Kalimatnya pendek namun menghantam. Ia menyebut rasa galau. Ia menyebut pemerintah masih punya banyak pekerjaan besar. Namun justru wajah warga desa yang ingin diurus.

Di balik kalimat sederhana tersimpan ketakutan nyata. Bila kartu tak bisa terjual maka dapur tak mengepul. Digitalisasi berubah jadi ancaman.

Menelisik Lebih Jauh Registrasi SIM Wajah

Mengenal Apa Itu Registrasi SIM Wajah 2026, Bikin Warga Desa Kalimantan Barat Was-Was Cemas Bah
Kementerian Komunikasi Digital menyiapkan kebijakan registrasi SIM berbasis face recognition mulai 2026. Tujuan resmi terdengar manis memberantas penipuan daring kejahatan siber kartu bodong.

Namun di lapangan kebijakan ini berpotensi menciptakan korban sunyi. Bukan pelaku kejahatan. Melainkan warga biasa.

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengingatkan negara memiliki rekam jejak kelam soal pengelolaan data. Insiden kebocoran ratusan juta data kependudukan pernah mengguncang Indonesia.

"Data itu masih dipakai pelaku kejahatan hingga kini," kata Alfons Tanujaya.

Ia menegaskan bila data biometrik bocor maka ancaman berlangsung seumur hidup. Wajah bukan sandi. Tidak bisa diganti. Tidak bisa dihapus.

Peringatan itu bukan cuma teori belaka saja. Itu pelajaran mahal yang belum benar benar dituntaskan negara.

Sifat Permanen Data Biometrik

Mengenal Apa Itu Registrasi SIM Wajah 2026, Bikin Warga Desa Kalimantan Barat Was-Was Cemas Bah
Komisioner Ombudsman RI periode 2016-2021, Alamsyah Saragih, menegaskan risiko paling berbahaya dari kebijakan ini terletak pada sifat permanen data biometrik.

Sekali bocor warga tak punya pilihan. Tidak ada tombol reset wajah. Negara tak bisa meminta warga mengganti identitas biologis.

"Kebijakan digital tanpa perlindungan absolut sama dengan menanam bom waktu," ujar Alamsyah Saragih. Dampaknya tidak langsung. Namun saat meledak menghancurkan hidup banyak orang.

Ketakutan itu makin nyata karena hingga kini standar pengamanan data nasional belum pernah benar benar diuji secara transparan.

Masalah lain muncul dari ketimpangan teknologi. Hingga 2023 Indonesia masih memiliki lebih dari 154 ribu menara BTS 2G. Wilayah terluar tertinggal masih mengandalkan ponsel fitur tanpa kamera depan.

Registrasi SIM wajah otomatis menciptakan warga kelas dua. Mereka yang tak punya gawai canggih terancam kehilangan akses komunikasi.

Alamsyah Saragih juga memperingatkan tanpa mitigasi kebijakan ini berpotensi memutus urat nadi komunikasi desa. 

Telepon bukan sekadar alat. Ia penghubung ekonomi keluarga migran layanan kesehatan darurat pendidikan anak.

Ketika negara memaksa teknologi tanpa kesiapan maka rakyat membayar harga sosialnya.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menyoroti persoalan teknis yang kerap diabaikan. 

"Foto e KTP mayoritas diambil sekitar 2014. Wajah manusia berubah. Sistem digital kaku," kata Heru Sutadi.

Perbedaan wajah berisiko memicu kegagalan pemindaian. Exclusion error bukan istilah rumit. Artinya warga sah ditolak sistem.

Heru Sutadi menegaskan registrasi manual wajib tersedia. Tatap muka harus jadi alternatif. Negara tidak boleh menjadikan mesin sebagai hakim tunggal hak komunikasi.

"Jika tidak maka warga akan tersingkir hanya karena algoritma," demikian Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi mengutarakan.

Asa Pintu ke Dunia Luar

Mengenal Apa Itu Registrasi SIM Wajah 2026, Bikin Warga Desa Kalimantan Barat Was-Was Cemas Bah
Kembali ke meja kayu Nuraerelani. Ia tidak bicara soal algoritma. Ia bicara soal besok. Tentang pulsa tentang kartu perdana tentang pelanggan tetap.

Bagi desa kartu GSM bukan sekadar produk. Itu pintu ke dunia luar. Telepon ke anak di rantau pesan darurat medis kabar harga sawit.

Kebijakan ini juga disusun di ruang rapat ber-AC. Dampaknya menghantam ruang hidup tanpa pendingin.

Jadwal implementasi telah ditetapkan Januari 2026 sukarela Juli 2026 wajib bagi pelanggan baru. Namun kesiapan sosial nyaris tak dibicarakan.

Tidak ada juga peta perlindungan penjual kecil. Tak ada skema transisi adil. Tak ada jaminan bila data bocor.

Yang ada hanya keyakinan negara bahwa teknologi selalu benar. Padahal sejarah menunjukkan sebaliknya.

Nuraerelani kini hanya bisa menatap kartu GSM sekali lagi. Ia tidak menolak kemajuan. Ia hanya takut dilupakan.

Di sanalah wajah asli kebijakan ini terlihat setiap saat. Bukan di layar sistem. Melainkan di mata warga desa.

Formulir Kontak