Drama Emas Ilegal Kalimantan Barat: ASG Dijerat Hoaks Rp7 Miliar Ala Sinetron TikTok - Kalimantannews.id

Drama Emas Ilegal Kalimantan Barat: ASG Dijerat Hoaks Rp7 Miliar Ala Sinetron TikTok

Drama Emas Ilegal Kalimantan Barat: ASG Dijerat Hoaks Rp7 Miliar Ala Sinetron TikTok

Kalau benar ada 400 kilogram emas di Kalimantan Barat, seharusnya ini kasus terbesar se-Indonesia. Tapi kok hanya ramai di TikTok
Pointer:

ASG vs Medsos: Investigasi Imajiner Rp150 Miliar/Bulan yang Menggelikan

Skandal 400 Kg Emas Fantasi: Ketika Medsos Jadi Senjata Pemerasan

Dari Tambang ke TikTok: Polemik ASG Dijahatkan Media Abal-Abal

Kerajaan Hoaks Kalimantan Barat: Modus Pemerasan Pakai Konten Viral Emas Palsu

Tabayyun Collapse: Ketika Wartawan Gadungan Sulap Emas Jadi Konten Sensasi"

Viralnya Dua Video Yang Mengguncang Kalimantan Barat

Dibanting Hoaks Rp7 Miliar: Kisah ASG dan "Kerajaan Emas Ilegal" Yang Tak Pernah Ada

Kalimantannews.id, Pontianak -  Dua konten TikTok menjadi pemicu badai informasi di Provinsi Kalimantan Barat. Akun media online (26 Maret 2025) dan Info Ketapang (3 Maret 2025) mengklaim inisial ASG sebagai dalang bisnis emas ilegal skala besar. 

Judul-judul bombastis seperti "Runtuhnya Kerajaan Siman Bahar, Muncul Raja Baru ASG" dan "400 Kg Emas Ilegal Dipindahkan Diam-diam" membanjiri linimasa.

Tapi, benarkah ini investigasi jurnalistik atau sekadar skenario pemerasan berkedok jurnalisme?

Membongkar Klaim Konten Viral

1. Tuduhan Modal Rp5 Miliar/Hari: Data Atau Dongeng?

Klaim bahwa ASG mengendalikan bisnis emas ilegal dengan omzet Rp150 miliar/bulan langsung menjadi sorotan. Namun, sumber terpercaya membantah:

"Ini seperti cerita fiksi. Tidak ada bukti transaksi, tidak ada lokasi tambang, bahkan tidak ada saksi mata. Hanya angka fantastis yang diumbar tanpa dasar."

2. Misteri 400 Kilogram Emas Hilang (Tapi Tak Pernah Ada)

  • Video kedua menyebut ASG memindahkan 400 kg emas ilegal. Padahal:
  • Tidak ada laporan resmi kepolisian.
  • Tidak ada bukti fisik atau dokumen pengiriman.
  • Tidak ada saksi yang bisa diverifikasi.

Seorang pengamat hukum menyindir: "Kalau benar ada 400 kg emas, seharusnya ini kasus terbesar se-Indonesia. Tapi kok hanya ramai di TikTok?"

Motif Terselubung Pemerasan Rp7 Miliar di Balik Narasi Palsu

Sumber internal mengungkap indikasi kuat pemerasan sistematis dengan modus:

  • Membuat narasi palsu seolah ASG terlibat kejahatan.
  • Memviralkan konten untuk menekan korban.
  • Menawarkan 'penghapusan berita' dengan bayaran Rp5-7 miliar.

"Ini bukan jurnalisme, tapi premanisme digital," Sekjen FW & LSM Kalbar Wawan Daly Suwandi menegaskan.

Analisis Media Ketika Hoaks Jadi Senjata Pemerasan

Ciri-ciri Konten Bermasalah:

  • Judul provokatif tanpa verifikasi (clickbait).
  • Sumber tidak jelas (anonim/tidak bertanggung jawab).
  • Tidak ada narasumber resmi (kepolisian, KPK, atau KemenESDM).

Dampak Sosial

  • Reputasi hancur dalam hitungan jam.
  • Masyarakat resah karena informasi tak terbukti.
  • Pelaku bebas berkeliaran sementara korban terjepit.
  • Perspektif Hukum an Agama: Hoaks = Kejahatan Berlapis

Hukum Positif

  • Pasal 45A UU ITE: Ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar untuk penyebar hoaks.
  • Pemerasan (Pasal 368 KUHP) bisa ditambah pidana pencucian uang.
  • Hukum Islam
  • Haditsul ifki (berita bohong) termasuk dosa besar.
  • Tabayyun (cek ulang) wajib dilakukan sebelum menyebar informasi.
  • Dalam Islam, hoaks lebih berbahaya daripada pembunuhan karena merusak kepercayaan sosial.


Formulir Kontak