
Pjs Area Manager Communication BBM, Relations & CSR Regional Kalimantan, Risky Diba Avrita, menjelaskan bahwa hingga 26 Januari 2025, penyaluran LPG 3 kilogram di wilayah Kalimantan Barat sekitar 10.159 Metrik ton (MT), dengan rata-rata distribusi harian 484 MT.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang cenderung meningkat menjelang perayaan Imlek.
“Kami telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi menghadapi lonjakan permintaan LPG 3 kg. Selain memastikan kelancaran distribusi, kami juga melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG di wilayah Kalimantan,” ujar Risky Diba Avrita.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Imlek, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah melakukan extra dropping LPG 3 kilogram sebanyak 601 Metric Ton (MT) atau setara dengan 200.480 tabung ke wilayah Kalimantan Barat.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram tetap mencukupi, khususnya di daerah-daerah dengan potensi permintaan tinggi.
“Kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses LPG 3 kilogram dengan mudah dan sesuai harga eceran yang ditetapkan,” dia menginformasikan.
Selain itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi guna mendapatkan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pertamina juga mengedukasi masyarakat agar menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya.
“Kami terus mengingatkan bahwa LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro. Bagi masyarakat mampu, kami mengajak untuk beralih ke Bright Gas, yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan,” Diba menjelaskan.
Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga tentunya akan terus berkomitmen memastikan kelancaran distribusi energi kepada masyarakat.
“Silakan masyarakat melapor ke contact Pertamina 135. Jika terjadi kecurangan atau yang tidak sesuai baik penyaluran dan penjualan diatas HET segera laporkan,” ucapnya.