Kayu Ilegal Melawi Menggila, Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar Diam, Setoran Mengalir, Rakyat Marah - Kalimantannews.id

Kayu Ilegal Melawi Menggila, Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar Diam, Setoran Mengalir, Rakyat Marah

Kayu Ilegal Melawi Menggila, Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar Diam, Setoran Mengalir, Rakyat Marah
Kayu Ilegal Melawi Menggila, Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar Diam, Setoran Mengalir, Rakyat Marah
Kalimantannews.id, Melawi - Kabupaten Melawi Kalimantan Barat kini dihantui bayang kelam. Penggergajian kayu beroperasi tanpa kendali. 

Muatan dikirim keluar daerah diam-diam. Barang dagangan itu lewat tanpa pemeriksaan. Siapa membiarkan hal ini terjadi? 

Warga menyaksikan truk melintas siang maupun malam. Tak ada petugas menahan. Tak ada dokumen diperiksa. 

Kayu diangkut pergi begitu saja. Tujuannya tak diketahui publik. Keuntungan dinikmati pihak tertentu. 

Mabes Polri, Polda Kalbar, Ditreskrimsus wajib turun. Pantau setiap lokasi penggergajian. Telusuri jalur pengangkutan hingga batas wilayah. Verifikasi asal kayu serta kelengkapan surat. Segala sesuatu harus terbuka. 

Jika dikirim ke luar Melawi, lacak sampai tujuan akhir. Sumber, rute, penerima semuanya harus jelas. 

Dugaan warga bukan tanpa alasan. Mata rakyat melihat apa yang disembunyikan. Bukti harus dikumpulkan secara objektif.

Hukum Harus Berbicara

Kayu Ilegal Melawi Menggila, Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar Diam, Setoran Mengalir, Rakyat Marah
Temukan pelanggaran, jatuhkan sanksi tegas. Tak ada pengecualian. Tak ada perlindungan. Jika seluruh berkas sah, umumkan kepada semua. 

Rakyat berhak tahu kebenaran. Keraguan yang dibiarkan melahirkan desas-desus makin liar. 

Transparansi menghentikan keresahan. Kejelasan memadamkan kecurigaan. Aparat bekerja untuk negara, bukan perorangan. Kebenaran harus berdiri di atas segalanya.

Alberd Teddy Benhard Sianipar menjabat Kapolda Kalbar sejak Juli 2026. Ia gantikan Pipit Rismanto. Namun perubahan tak tampak di lapangan. Keadaan tetap sama berantakan. Warga kecewa mendalam.

“Kapolda Kalbar dan Kapolres Melawi terima setoran dari Akong, Akiong, Supri. Jumlahnya luar biasa,” ungkap warga pada Sabtu 10 Oktober 2026.

Suara itu bukan sekadar keluhan. Itu protes yang tertahan lama. Nama-nama tersebut bukan rahasia di daerah. 

Aliran uang diduga terjadi terus-menerus. Pelindungan diberikan sebagai imbalan. Hutan dikorbankan demi keuntungan pribadi.

Siapa yang menjaga penegak hukum jika mereka sendiri yang melanggar? Kayu milik rakyat diambil, dijual, dibawa pergi. Kekayaan alam habis. Masyarakat tak mendapat bagian. Keadilan seakan tertutup rapat. 

Penyelidikan harus menyentuh semua pihak. Dari pengirim hingga penerima. Dari pelaksana hingga pelindung. Tak boleh ada yang terlewat. Jika tuduhan keliru, bersihkan nama mereka secara terbuka. Jika benar, pertanggungjawaban tak bisa dihindari.

Kasus ini bukan sekadar soal kayu. Ini soal kepercayaan. Jika institusi kehilangan wibawa, masyarakat kehilangan pegangan. Semua mata kini tertuju ke arah Polda Kalbar. 

Apakah berani periksa diri sendiri? Apakah hasilnya dipajang di muka umum? Atau laporan disimpan di laci?

Warga Melawi sudah angkat suara. Waktu tak menunggu. Hutan makin menipis. Kesabaran makin habis. 

Pilihan ada di tangan aparat. Bela rakyat atau bela kepentingan. Jawaban harus diberikan sekarang. Rakyat tak akan pergi. Mereka mengawasi setiap langkah.

Formulir Kontak